MAGELANG - Program Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumhan Jawa Tengah telah berjalan dengan baik.
Hal itu diutarakan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej saat melakukan kunjungan kerjanya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang, Sabtu (11/03/2023).
Pembinaan yang mengundang pujian Wamenkumham antara lain adalah pembinaan jasmani dan rohani, barista kopi, pembuatan keset, budidaya jamur tiram, dan catering.
"Situasi aman nyaman bersih napinya juga tertib, " katanya singkat saat dicegat oleh awak media sebelum meninggalkan Lapas Magelang.
"Pembinaan dilakukan antara lain tidak hanya jasmani tapi juga rohani ada pembinaan di masjid dan juga gereja, " Sambungnya.
Wamenkumham terkesan akan keberhasilan jajaran Lapas Magelang dalam membina WBP.
"Dan tadi saya juga sempat melihat pertandingan olahraga dalam rangka Hari Pemasyarakatan, " ucapnya
Baca juga:
Kemenag Lantik Pengurus FKPP Bantaeng
|
"Saya kira itu sangat baik sekali, artinya Lapas berhasil melakukan pembinaan kemandirian dengan baik, " Lanjut Prof. Eddy.
Di Lapas pimpinan Kusbiyantoro ini Wamenkumham terlebih dahulu disambut tarian barong yang diperagakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Masih didampingi Kakanwil Dr. A. Yuspahruddin, Kadiv Administrasi Hajrianor, dan Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Prof. Eddy juga berkeliling ke blok hunian Lapas Magelang yang memuat sebanyak 501 WBP. Lapas Magelang terpantau tertib, aman, dan bersih.
Turut hadir pada kunjungan tersebut, Kabag Umum Budhiarso Widhyarsono, dan seluruh Kepala UPT Eks Karesidenan Kedu.
Wamenkumham Sambangi Bapas Magelang
Selanjutnya rombongan Wamenkumham meninjau Bapas Kelas I Magelang. Sama seperti pada UPT sebelumnya, Wamenkumham dalam agenda kunjungan kerjanya tersebut menyoroti seputar pelayanan yang dilakukan oleh Bapas Magelang.
Dalam kesempatan itu Wamenkumham secara khusus memberikan motivasi kepada pegawai dibawah komando Sapto Isnugroho sebab disahkannya UU Pemasyarakatan dan KUHP yang baru, peranan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas menjadi sangat sentral.
"Peran Bapas menjadi sangat penting karena konsep di UU Pemasyarakatan dan KUHP yang baru, menjadikan pegawai Bapas memiliki tugas dan kewajiban terhadap beberapa jenis pidana seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, " katanya.
"Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan pemerintah terkait restoratif justice, peran Bapas akan dilibatkan sejak awal ketika suatu perkara itu diselesaikan di luar pengadilan, " imbuhnya.
Kunjungan di Bapas Magelang merupakan tempat terakhir dalam rangkaian kunjungan kerja Wamenkumham di wilayah Jawa Tengah.
Menurut informasi, Wamenkumham akan melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta untuk menggelar Kuliah Umum bertempat di Universitas Gadjah Mada.
(N.Son/***)