BATANG - 5 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada Eks Karesidenan Pekalongan resmi memiliki pemimpin baru. Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) kelima Ka.UPT tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Kadiyono, Kamis (19/10/2023).
Hal ini sebagaimana tertuang di dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-29.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Digelar di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang, kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab dan penyerahan Memori Sertijab oleh masing-masing Ka.UPT lama dan Ka.UPT baru.
Baca juga:
Kemenag Lantik Pengurus FKPP Bantaeng
|
Hadir menyaksikan pada kesempatan tersebut diantaranya para Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan, Forkopimda Kabupaten Batang dan sekitarnya, Dharma Wanita Persatuan serta para mitra kerja dan stakeholder lainnya.
Secara berurutan Sertijab diawali dari Kalapas Batang lama Rindra Wardhana kepada pejabat baru Jose Quelo. Kemudian Kalapas Tegal lama Yugo Indra Wicaksi kepada Haryono, Kalapas Slawi dari Winarso kepada Karyono.
Dilanjutkan Karutan Pekalongan lama Anggit Yongki Setiawan kepada Sastra Irawan, dan terakhir Karupbasan lama Rudi Hartono kepada Donny Setiawan selaku pejabat barunya.
Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono menjelaskan bahwa perputaran jabatan ini merupakan kebutuhan organisasi.
Mantan Kalapas Cirebon tersebut meyakini bahwa promosi ini didasarkan pada prestasi yang telah diraih selama menjabat sebagai Ka.UPT.
"Semua yang serah terima jabatan hari ini mendapatkan promosi, tentu melalui pembahasan yang panjang dari pimpinan. Pasti Ka.UPT ini prestasinya baik, karena mendapatkan promosi, " jelasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas seluruh kerja keras para pejabat lama sehingga mampu membuat wajah organisasi menjadi semakin baik.
"Dari Kanwil mengucapkan terima kasih atas kerja keras selama ini, mudah-mudahan dedikasi yang sudah dicurahkan bisa diteruskan oleh para penggantinya, " ujar Kadiyono.
Tak lupa sebagai perwakilan Kantor Wilayah, Kadiyono juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda dan Stakeholder yang selama ini telah membantu tugas dan fungsi baik di Lapaas, Rutan, maupun Bapas dan Rupbasan.
Untuk diketahui Rindra Wardhana dan Winarso masing-masing mendapat amanah ke Lapas Narkotika dan Lapas Kembang Kuning Nusakambangan.
Sementara Yugo Indra, Rudi Hartono, dan Anggit kesemuanya mendapat tugas di luar Jawa Tengah, yakni ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Surabaya, dan LPKA Bandar Lampung.
(N.Son/***)